Senin, 25 Juli 2022 tampak
seluruh siswa, guru, serta karyawan SMA Negeri 2 Temanggung khidmat mengikuti
upacara bendera. Setelah upacara bendera selesai, kegiatan pada hari itu dilanjutkan
dengan deklarasi pelajar anti narkoba. Pembacaan ikrar anti narkoba dipimpin
oleh Sdr. Bayu Seta Ardiansyah dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Kegiatan
ini terselenggara tak lepas dari komitmen sekolah bersama orang tua dan
masyarakat untuk membentuk peserta didik yang sehat, cerdas, berkarakter dan
jauh dari narkoba maupun miras. Dalam deklarasi pelajar anti narkoba dan miras
ini, siswa – siswi SMA Negeri 2 Temanggung berikrar untuk menolak segala bentuk
penyalahgunaan serta peredaran narkoba dan miras, siap membantu upaya
pencegahan serta pemberantasan narkoba dan miras, dan siap menjaga diri dari
ancaman narkoba dan miras untuk menjadi generasi sehat serta berprestasi. Pada
akhir acara deklarasi para MPK dan masing-masing ketua kelas membubuhkan tanda
tangan sebagai tanda komitmen menolak narkoba dan miras. Diharapkan ikrar dalam
deklarasi ini akan selalu terukir dalam diri siswa – siswi SMA Negeri 2
Temanggung demi terwujudnya SMADA cerdas tanpa narkoba dan miras.
