WEBINAR PENANGANAN PELANGGARAN OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TEMANGGUNG
Ditulis tanggal 22 Sep 2022 | Dibaca 394 kali
Rabu,21 September 2022 siswa SMA N 2 Temanggung yang tergabung dalam MPK mengikuti kegiatan webinar penanganan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung secara daring.
Hal-hal yang dibahas dalam webinar tersebut :
1. Jangan ikut sertakan anak dan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih dalam kampanye pemilu.
2. Perlindungan anak diatur didalam undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
3. KPU dan PPPA telah mendeklarasikan pada pemilu tahun 2019 ramah anak. Deklarasi tersebut ada 5 poin yaitu :
a. Melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pemecahan agar tidak disalah gunakan
b. Mengimbau kepada calon Presiden dan Wakil Presiden
c. Melakukan pendidikan politik bagi pemilih pemula (17-18 tahun)
d. Menghimbau kepada peserta pemilu yang berkepentingan agar berkomitmen kuat tidak membawa anak-anak selama kampanye politik
e. Menyosialisasikan surat edaran bersama tentang pemilu yang ramah anak kepada masyarakat
Kegiatan webinar selesai pukul 15.00